Gadget & Technology

Recent Posts

Posts

Contact Form

Name

Email *

Message *

Advertisement



                                      

Taylor Swift and Calvin Harris have broken up. 
The duo have split after 15 months of dating, Billboard has confirmed news first reported by People. 
The singer, 26, and the DJ and producer, 32, celebrated their first year together in March with a tropical vacation. 
In April, Swift talked to Vogue about her relationship with Harris in a cover story interview, "I'm just taking things as they come. I'm in a magical relationship right now. And of course I want it to be ours, and low-key…this is the one thing that's been mine about my personal life."                         

WAJIB BACA!!! Inilah Ternyata Perbuatan Penghalang Rezeki Kita, Sebaiknya yang nomor 1,2,3,4 jangan pernah Anda lakukan !! Silahkan Bagikan Untuk Amal Yang Baik


Dalam sebuah majelis yang digelar dan ustaz Yusuf Mansur menjadi penceramahnya, beliau mengutarakan bahwa ada 10 dosa besar yang bisa menghambat rezeki. Dosa-dosa tersebut bisa dosa kepada Allah dan bisa juga dosa kepada sesama manusia. Bila anda merasa rezeki anda seret, cobalah identifikasi diri anda apakah anda melakukan salah satu atau beberapa dosa besar yang akan kami kutip satu persatu dari ustaz Yusuf Mansur.

Apa saja dosa-dosa besar tersebut hingga dapat menjadi penghambat turunnya rezeki dari Allah? Silakan indetifikasi diri anda apakah anda pernah melakukan dosa besar yang pernah diuraikan oleh ustaz Yusuf Mansur berikut ini :
10 Dosa Besar

1. Syirik (Menyekutukan Allah)
Syirik adalah dosa besar penghalang rezeki, syirik adalah dosa yang tidak diampuni. Apabila ada orang yang meninggal dalam keadaan masih syirik maka ia akan berada dalam neraka selamanya.

2. Meninggalkan Sholat
Sholat adalah wajib, meninggalkan sholat adalah dosa besar. Ada baiknya anda selalu menjaga sholat anda, sebisa mungkin ditunaikan. Sebaiknya ketika panggilan Allah (azan) berkumandang segeralah penuhi panggilannya, jangan ditunda. Nggak mau juga kan rezekinya ditunda oleh Allah.

3. Durhaka Kepada Orang Tua
Surga ditelapak kaki ibu, durhaka kepada kedua orang tua sama saja menjauhkan diri dari surga. Sekaligus menjauhkan dari rezeki yang halal.

4. Zin4
Bagaimanapun jangan pernah melakukan zin4. Hukuman orang yang berzin4 sangatlah berat dan juga termasuk dari dosa besar.

5. Rizki Haram
Perolehlah rizki dengan cara yang halal, dengan usaha yang halal. Rizki yang diperoleh secara haram bisa memutus rizki halal karena rizki haram adalah termasuk dosa besar penghalang rezeki halal.

6. Minum Khamr
Minuman keras atau khamr merupakan minuman yang memabukkan. Terdapat banyak hal yang mudharat pada khamr ini. Jauhilah khamr karena Allah.

7. Memutus Silaturahim
Memutus silaturahim merupakan hal yang menghalangi rezeki, sebaliknya menyambung silaturahim adalah hal yang mendatangkan rezeki.

8. Menuduh dan Bersaksi Palsu
Hati hati dengan ucapan anda, mulutmu harimaumu. Terkadang mulut susah untuk dikendalikan, tapi cobalah berkata yang baik atau diam.

9. Kikir dan Pelit
Kikir merupakan dosa penghalang rezeki, jauhilah kikir. Sebaliknya dermawan, suka menolong merupakan sikap yang mendatangkan rezeki.

10. Ghibah
Ghibah atau gosip, membicarakan keburukan orang merupakan dosa besar! Awas, ghibah juga bisa dalam acara televisi.


Jangan Abaikan : Sebelum Menikah Pernah Berzina Beberapa Kali, Bagaimana?WAJIB DIBACA DARI PADA NIKAH ANDA SIA-SIA


Assalamuallaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Ustadz, maaf bertanya.
Kami menikah tiga tahun lalu kami menikah. Namun sebelumnya itu�kami beristigfar kepada Allah SWT�pernah melakukan zina. Perbuatan itu kami lakukan beberapa kali sebelum pernikahan. Sekarang kami memiliki dua orang anak.
Kami pernah membaca beberapa referensi, bahwa pernikahan seperti ini dalam Islam tidak sah dan bahwa hal itu harus dibatalkan karena yang melakukan, dalam hal ini kami, tidak bertobat sebelum menikah. Namun, sekarang kami menyesali perbuatan zina itu.
Apa yang harus kami lakukan sekarang? Apakah kami harus membatalkan pernikahan kami sekarang dan kemudian mengulanginya tanpa perlu adanya �iddah? Apakah kami bisa diampuni oleh Allah SWT karena ketidaktahuan kami?
Semua yang ingin kami lakukan sekarang ini adalah menjalani kehidupan pernikahan bersih yang menyenangkan untuk Allah. Sebelum hari pernikahan, saya mendapatkan menstruasi sekali jadi bisa dipastikan bahwa anak-anak kami dilahirkan ketika saya dan suami benar-benar sudah disatukan oleh akad. Terima kasih atas jawabannya.
Wassalam.

Assalamuallaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Berikut adalah penjelasan yang kami kutip dari situsislamqa.ca.

Tidak boleh bagi laki-laki pezina menikah dengan wanita pezina sebelum mereka bertaubat. Berdasarkan firman Allah Ta�ala.
????????? ?? ??????? ??? ????????? ???? ?????????? ?????????????? ?? ?????????? ???? ????? ???? ???????? ????????? ?????? ????? ?????????????? (???? ?????:
�Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin.� (QS. An-Nur: 3)
Ulama kalangan mazhab Hambali berpendapat bahwa pernikahan wanita pezina yang belum bertaubat tidak sah. Mereka tidak menjadikan taubatnya pezina laki-laki sebagai syarat sahnya pernikahan. (Al-Inshaf, 8/132, Kasyaful Qana, 5/83).
Berdasarkan pendapat ini jika saudari telah bertaubat sebelum akad, maka nikahnya sah. Tapi kalau tidak (belum bertaubat) maka sikap yang lebih hati-hati adalah memperbarui akad.
Taubat dapat terwujud dengan penyesalan dan berjanji tidak mengulangi perbuatan maksiat. Apabila anda telah menyesali terjadinya perbuatan haram tersebut dan bertekad untuk meninggalkannya, kemudian anda melakukan pernikahan, maka itulah taubat anda.
Adapun masalah terbebasnya rahim dan iddah, ini adalah perkara yang diperdebatkan para ulama. Ulama mazhab Hanafi dan Syafii berpendapat bahwa hal tersebut tidak diharuskan.
Yang kami nasehatkan adalah bahwa apabila memungkinkan bagi kalian berdua adalah memperbarui akad tanpa memberitahu wali tentang hakikat perkara. Itulah yang hati-hati.
Tata cara akadnya adalah, wali anda berkata kepada suami anda di hadapan dua orang saksi, �Aku nikahkan engkau dengan puteriku, atau saudara perempuanku, yaitu saudari��� Kemudian suami anda berkata, �Aku terima�.
Jika tidak memungkinkan memperbarui akad kecuali dengan memberitahu telah terjadinya hubungan haram, kami berharap tidak ada kewajiban apa-apa bagi kalian berdua tetap dengan pernikahan sebelumnya berdasarkan pendapat jumhur ulama yang berpendapat sahnya pernikahan seperti itu.
Kami mohon kepada Allah Ta�ala semoga Dia memperbaiki keadaan kalian berdua dan menerima taubat kalian.
Allahu alam. Allah tahu yang terbaik

SUMBER : http://islam-agama-lon.blogspot.my/2016/02/sebelum-menikah-pernah-berzina-beberapa.html

Benarkah Setan Senang Bersembunyi di Hidung Manusia? ini jawabanya


Tahukah Anda? Ternyata ada satu bagian tubuh manusia yang paling disenangi setan sebagai tempat bersembunyi. Anggota tubuh yang dimaksud adalah hidung. Mengapa hidung?


Syekh Ibnu Muflih menjelaskan bahwa hidung tidak mempunyai fungsi riil untuk mengingat Allah atau beribadah kepada Allah SWT.

Beliau dan sebagian ulama menyebutkan, hidung sangat jauh dari nilai ibadah, sangat berbeda dengan mata, telinga, atau mulut seorang hamba
yang bisa dijadikan sarana untuk senantiasa beribadah kepada Allah SWT.

Mata menjadi pintu untuk mengambil pelajaran dan pemahaman. Melalui pemahaman tersebut manusia menjadi berpikir lalu tergerak untuk senantiasa bersyukur dan memanfaatkan waktunya untuk selalu berzikir kepada Allah.

Telinga digunakan untuk beribadah kepada Allah, baik dengan mendengarkan pembacaan ayat suci Alquran, mendengarkan forum kajian, atau kalimat zikir sehingga bisa mendekatkan diri seorang hamba kepada Allah.

Maka, pantas saja bila Rasulullah SAW berpesan, "Apabila salah seorang di antara kamu bangun dari tidur. Hendaklah berwudhu dan menghirup air dengan hidung, lalu mengeluarkannya lagi, sebanyak tiga kali." (Dalam hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, karena setan senang bersembunyi dalam hidung manusia).

So, kudu diingat pesan Nabi SAW saat bangun tidur ini, Sob. Biar setan nggak bersarang dalam tubuh kita.

Allahu a'lam.

Sumber pelangimuslim.com

Istriku Pernah Berzina Sebelum Menikah Denganku. Apa yang harus dilakukan?


Pertanyaan:
Istri saya mengakui bahwa dia pernah berzina sebelum menikah denganku, apa yang harus saya lakukan ustad? Saya sakit setelah mendengar kabar ini. Apakah saya berhak mengambil mahar saya karena di akad nikah tertulis bahwa dia perawan tapi ternyata tidak. mohon jawabannya ustad.
Dari Sdr. Abd



Jawaban:
Wa alaikumus salam wa rahmatullah wabarakatu.
Pertama, islam memotivasi kepada siapapun yang pernah melakukan dosa terkait dengan hak Allah, agar merahasiakan dosa itu dan dia selesaikan antara dia dengan Allah. Dia bertaubat menyesali perbuatannya, tanpa harus menceritakan dosanya kepada siapapun. Termasuk kepada manusia terdekatnya.
Rasulullah shallallahu �alaihi wa sallam menasehatkan,
�Siapa yang tertimpa musibah maksiat dengan melakukan perbuatan semacam ini (perbuatan zina), hendaknya dia menyembunyikannya, dengan kerahasiaan yang Allah berikan.�(HR. Malik dalam Al-Muwatha�, 3048 dan al-Baihaqi dalam Sunan as-Sughra, 2719).
Karena yang lebih penting dalam pelanggaran ini, bagaimana dia segera bertaubat dan memperbaiki diri, tanpa harus mempermalukan dirinya di hadapan orang lain. karena ini justru menjadi masalah baru.
Imam Ibnu Baz rahimahullah pernah ditanya tentang suami yang menikahi gadis. Di malam pertama, ternyata suami merasa istrinya tidak perawan. Salah satu bagian penjelasan beliau,
Jika istri mengaku bahwa keperawanannya hilang BUKAN karena hubungan badan, maka suami tidak masalah mempertahankan istrinya. Atau karena hubungan badan, namun sang istri mengaku dia diperkosa atau dipaksa, maka suami tidak masalah mempertahankan istrinya, jika istri sudah mengalami haid sekali setelah kejadian itu sebelum dia menikah.
Atau dia mengaku telah bertaubat dan menyesali perbuatannya, dan dia pernah melakukan zina ini ketika dia masih bodoh, dan sekarang sudah bertaubat, tidak masalah bagi suami untuk mempertahankannya. Dan tidak selayaknya hal itu disebar luaskan, sebaliknya, selayaknya dirahasiakan. Jika suami yakin sang istri telah jujur dan dia orang baik, bisa dia pertahankan. Jika tidak, suami bisa menceraikannya dengan tetap merahasiakan apa yang dialami istrinya. Tidak membeberkannya yang itu bisa menyebabkan terjadinya fitnah dan keburukan.
Kedua, apabila sebelum menikah suami mempersyaratkan istrinya harus perawan, ternyata setelah menikah sang istri tidak perawan, maka pihak suami berhak untuk membatalkan pernikahan.
Syaikhul Islam menjelaskan,
Apabila salah satu pasangan mengajukan syarat berupa kriteria tertentu kepada calonnya, seperti suami berharta, kecantikan, atau perawan atau semacamnya, maka syarat ini sah. Dan pihak yang mengajukan syarat berhak membatalkan pernikahan ketika syarat itu tidak terpenuhi, menurut riwayat yang lebih kuat dari Imam Ahmad dan pendapat yang kuat dalam Madzhab Syafii, serta itulah yang
kuat dari pendapat Imam Malik. (Majmu� Fatawa, 29/175).
Bagaimana dengan Mahar?

Jika pembatalan nikah ini sebelum terjadi hubungan badan, maka mahar dikembalikan. Namun jika telah terjadi hubungan, ada rincian:
Jika yang menipu pihak wanita, dia mengaku perawan padahal tidak perawan, maka dia wajib mengembalikan maharnya. Jika yang menipu pihak wali, atau orang lain yang menjadi perantara baginya, maka dia yang bertanggung jawab mengembalikan maharnya.  Ibnul Qoyim menjelaskan,
Jika pihak suami mengajukan syarat, harus sehat tidak cacat, atau harus cantik, tapi ternyata jelek, atau harus masih muda, tapi ternyata sudah tua keriputan, atau harus putih, tapi ternyata hitam, atau harus perawan, tapi ternyata janda, maka pihak suami berhak membatalkan pernikahan. Jika pembatalan terjadi sebelum hubungan badan, istri tidak berhak mendapat mahar. Jika setelah hubungan, istri berhak mendapat mahar. Sementara tanggungan mengembalikan mahar menjadi tanggung jawab walinya, jika dia yang menipu suami. Namun jika istri yang menipu, gugur hak mahar untuknya (Zadul Ma�ad, 5/163).
Ketiga, apabila sebelum menikah, suami TIDAK mempersyaratkan istrinya harus perawan, maka dia tidak memiliki hak untuk membatalkan akad.
Ibnul Qoyim menjelaskan kapan seorang suami berhak membatalkan akad nikah, jika sebelumnya dia tidak mempersyaratkan apapun.
Satu riwayat dari Umar radhiyallahu �anhu: Wanita tidak dikembalikan (ke ortunya) kecuali karena 4 jenis cacat: gila, kusta, lepra, dan penyakit di kemaluan. Riwayat ini tidak saya ketahui sanadnya selain dari Ashbagh, dari Ibnu Wahb, dari Umar�. aturan ini berlaku jika pihak suami tidak mengajukan syarat apapun. (Zadul Ma�ad, 5/163).
Imam Ibnu Utsaimin menjelaskan,
Yang makruf di kalangan ulama, bahwa ketika seorang lelaki menikahi wanita yang dia anggap masih gadis, sementara dia tidak mempersyaratkan harus gadis, maka pihak suami tidak memiliki hak untuk membatalkan pernikahan. Karena kegadisannya bisa saja hilang karena si wanita main-main dengan organ pribadinya, atau karena dia melompat sehingga merobek keperawanannya, atau diperkosa. Selama semua kemungkinan ini ada, pihak suami tidak berhak membatalkan pernikahan, ketika dia menjumpai istrinya tidak perawan.
Namun jika pihak suami mempersyaratkan harus perawan, kemudian ternyata istrinya tidak perawan, maka suami punya pilihan untuk melanjutkan atau membatalkan nikah.
(Liqa�at Bab al-Maftuh, volume 67, no. 13).
Demikian pembahasan rincian hukumnya.
Hanya saja, kami menasehatkan, agar pihak suami tetap mempertahankan istrinya dan merahasiakan apa yang dialami istrinya, jika dia sudah benar-benar bertaubat dengan serius dan istiqamah menjadi wanita yang sholihah.
Dan jika anda telah menerimanya, lupakan masa silamnya, dan tidak diungkit lagi, terutama ketika terjadi pertengkaran rumah tangga. Dalam hadis dinyatakan,
�Orang yang telah bertaubat dari perbuatan dosa, layaknya orang yang tidak memiliki dosa.� (HR. Ibnu Majah 4250, al-Baihaqi dalam al-Kubro 20561, dan dihasankan al-Albani).
Karena dia sudah bertaubat dengan serius, maka dia dianggap seperti orang yang tidak pernah melakukannya.

Sekalipun suami merasa sedih atau bahkan murka, namun ingat, semuanya tidak akan disia-siakan oleh Allah. Kesabarannya atas kesedihannya atau amarahnya akan menghapuskan dosanya


Sumber pelangimuslim.com

Inilah 10 Kesalahan Saat Berwudhu Yang Paling Sering Terjadi Tanpa Kita Sadari , Muslimah baca ini ?


SEBAGAI seorang Muslim, tentu kita melaksanakan wudhu setiap hari. Kewajiban shalat lima waktu, menjadikan wudhu juga wajib ketika akan melakukan shalat. Nah, berikut ini adalah 10 kesalahan umum saat berwudhu, dimana mungkin diantara kita tidak menyadarinya.


1. Tidak membaca Bismillah

Rasulullah shallallahu �alaihi wa sallam bersabda, �Tidak sempurna wudhu� sesorang yang tidak membaca basmallah.� (HR. Ahmad)

2. Tidak sempurna membasuh anggota wudhu


Tidak sempurna dalam membasuh anggota wudhu dan mengakibatkan ada sebagian anggota wudhu yang tidak terbasuh oleh air. Imam al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan dalam kitab Shahihnya.

Dari Muhammad bin Ziyad, dia berkata:�Aku mendengar Abu Hurairah radhiyallahu �anhu -saat itu beliau melewati kami, dan orang-orang sedang berwudhu: �Sempurnakanlah wudhu kalian, sesungguhnya Abul Qosim (Rasulullah) shallallahu �alaihi wasallam bersabda:

�Celakalah tumit-tumit (yang tidak terbasuh air ketika berwudhu) dari api neraka.�

Dan dari Khalid bin Mi�dan dari sebagian istri-istri Rasulullah shallallahu �alaihi wasallam:

�Sesungguhnya Rasulullah shallallahu �alaihi wasallam melihat seorang laki-laki yang shalat sedangkan di punggung kakinya terdapat bagian mengkilap karena tidak terbasuh oleh air wudhu seukuran uang dirham (uang logam), maka Nabi menyuruhnya untuk mengulang wudhunya.� (HR. Imam Ahmad dan Abu Dawud menambahkan: dan (mengulang) shalat�)

Al-Atsram berkata: �Aku bertanya kepada imam Ahmad: �hadits ini sandanya jayyid (bagus)?� Beliau menjawab: �jayyid.�

Imam asy-Syaukani rahimahullah berkata tentang hadits ini: �Hadits ini menunjukkan wajibnya mengulang wudhu dari awal, bagi orang yang yang meninggalkan membasuh anggota wudhunya sekalipun sekecil apa yang disebutkan dalam hadits.�

�Barangsiapa yang menyempurnakan wudhu sebagaimana yang Allah perintahkan, maka shalat-shalat wajib (yang lima) adalah penghapus dosa (yang terjadi) di antaranya�

3. Membasuh anggota wudhu lebih dari 3x

Ini adalah was-was dari setan, karena Nabi -Shallallahu �alaihi wasallam- tidak pernah menambah cucian dalam wudhu lebih dari tiga kali, sebagaimana yang tsabit dalam Shohih Al-Bukhary bahwa (Nabi -Shallallahu �alaihi wasallam- berwudhu tiga kali-tiga kali).

Maka yang wajib atas seorang muslim adalah membuang semua was-was dan keragu-raguan (yang muncul) setelah selesainya wudhu dan jangan dia menambah lebih dari tiga kali cucian untuk menolak was-was yang merupakan salah satu dari tipuan setan.

4. Boros dalam penggunaan air

Ini adalah terlarang berdasarkan firman Allah Ta�ala:

�Dan janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan�. (QS. Al-An�am: 141 dan Al-A�raf: 31)

Rasulullah pun bersabda tentang hal ini:

�Janganlah kalian boros dalam (penggunaan) air�, maka beliau (Sa�ad) berkata, �Apakah dalam (masalah) air ada pemborosan?�, beliau bersabda, �Iya, walaupun kamu berada di sungai yang banyak airnya�. Riwayat
Ahmad.

5. Menyebut nama Allah di dalam WC atau masuk ke dalamnya dengan membawa sesuatu yang di dalamnya terdapat dzikir kepada Allah

Ini adalah hal yang makruh maka sepantasnya bagi seorang muslim untuk menjauhinya. Dari Ibnu �Umar -radhiallahu �anhuma- beliau berkata:

�Ada seorang lelaki yang berlalu sementara Rasulullah Shallallahu �alaihi wasallam sedang kencing. Maka orang itu pun mengucapkan salam tapi Nabi tidak membalas salamnya�. (Riwayat Muslim). Hal ini karena menjawab salam adalah termasuk dzikir.

6. Beristinja (mencuci dubur) setelah buang angin (kentut)

TIDAK ada istinja ketika buang angin (kentut), istinja hanya pada buang air kecil dan buang air besar, maka tidak disyari�atkan bagi orang yang kentut untuk beristinja sebelum berwudhu sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang, karena dalil-dalil syari�at tidak ada yang menjelaskan akan istinja` dari kentut, yang ada hanyalah penjelasan bahwa kentut adalah hadats yang mengharuskan wudhu, dan segala puji hanya milik Allah atas kemudahan dari-Nya.

Imam Ahmad rahimahullah berkata, �Tidak terdapat dalam Al-Kitab, tidak pula dalam sunnah Rasul-Nya adanya istinja dalam kentut, yang ada hanyalah wudhu�.

(Al-Minzhar fi Bayan Al-Akhtha` Asy-Syai�ah karya Asy-Syaikh Saleh bin Abdil Aziz Alu Asy-Syaikh)

7. Tertidur kemudian tidak mengulang wudhu

Sebagian orang tertidur di masjid, kemudian apabila iqamat dikumandangkan dibangunkan oleh orang di sebelahnya lalu langsung bangkit shalat tanpa berwudhu lagi. Orang yang seperti ini wajib baginya untuk berwudhu, karena dia lelap dalam tidurnya. Adapun kalau dia sekedar mengantuk dan tidur ringan sehingga masih mengetahui siapa yang ada di sekitarnya, maka tidak wajib baginya untuk berwudhu lagi.

8. Meninggalkan Istinsyaq dan Istintsar

Istinsyaq adalah menghirup air lewat hidung sampai ke pangkal hidung, dan Istintsar adalah mengeluarkannya (air yang dihirup tadi) dari hidung. Sebagian kaum muslimin ketika bewudhu hanya memasukan jarinya yang basah ke dalam hidung. Dalil tentang Istinsyaq dan istintsar adalah hadits yang terdapat dalam Shahih al-Bukhari:

Dari Humran, (beliau menyifati wudhu Utsman radhiyallahu �anhu). Kemudian ia memasukkan tangan kanannya di bejana, lalu ia berkumur, menghirup air ke hidung [dan mengeluarkannya, l/49].

Dan Nabi shallallahu �alaihi wasallam bersabda: �Barangsiapa berwudhu, hendaklah ia menghirup air ke hidung (dan mengembuskannya kembali); dan barangsiapa yang melakukan istijmar (bersuci dari buang air besar dengan batu), hendaklah melakukannya dengan ganjil (tidak genap).�

9. Menganggap mengusap leher dianjurkan

Padahal sebenarnya tidak demikian, ia tidak dianjurkan dan tidak termasuk ibadah wudhu.

10. Doa pada saat membasuh anggota wudhu

Imam an-Nawawi berkata, �Doa-doa ini �yakni doa-doa pada saat membasuh anggota wudhu- tidak memiliki dasar.�

Dalam fatwa Lajnah Daimah no. 2588 dikatakan, �Tidak ada doa dari Nabi saw pada saat membasuh dan mengusap anggota wudhu dan doa yang disebutkan dalam hal ini adalah bikinan orang tidak berdasar, yang dikatahui secara syar�i adalah basmalah di awal wudhu, mengucap dua kalimat syahadat di akhir wudhu ditambah dengan: �Ya Allah jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersuci.�

Semoga Allah memperkenankan segala upaya kita dalam menyempurnakan ibadah dan menerima segala amalan yang kita lakukan semata-mata hanya untuk mengharap keridhoanNya.


Sumber cintaislami.com

LUAR BIASA !! MADU DICAMPUR BAWANG PUTIH AKAN MENGHASILKAN MANFAAT YANG TAK TERDUGA BOLEH MEMUSNAHKAN PERTUMBUHAN SEL KANSER !!


LUAR BIASA !! MADU DICAMPUR BAWANG PUTIH AKAN MENGHASILKAN MANFAAT YANG TAK TERDUGA BOLEH MEMUSNAHKAN PERTUMBUHAN SEL KANSER !!

Bermula sejak dulu, bawang putih dan madu dikenali sebagai beberapa bahan alami yang mempunyai pelbagai manfaat untuk kesihatan. Selain itu, apabila anda menggabungkan dua bahan semulajadi itu. Akhirnya, anda boleh membuat gabungan yang kuat untuk jadi ubat.


Dengan menggabungkan bawang putih dengan madu, jadi anda boleh menggunakannya untuk menyembuhkan desakan darah tinggi, flue, jangkitan, menguatkan system imun badan, menurunkan cholesterol, serta menyembuhkan penyakit kanser.

Memeranjatkan, bahan simpel seperti bawang putih serta madu boleh menyembuhkan penyakit kanser. Untuk memperoleh hasil yang optimum dari bawang putih serta madu, jadi perhalusi cara mengolah serta langkah-langkah di bawah ini, sebelum dimakan. Untuk anda yang ingin tahu, di bawah ini penuturannya:

Masing-masing bahan alami di bawah ini mempunyai manfaat positif untuk kesihatan anda. Tidak perlu cemas bakal gabungan ketiga bahan di bawah ini, kerana tidak akan memberi risiko yang tidak baik untuk kesihatan anda. Rumusan ini selamat untuk dipakai siapa saja.

Menurut penyelidikan beberapa pakar, menggabungkan bawang putih, madu serta cuka epal boleh jadi ubat semula jadi yang paling ampuh untuk mengubati penyakit kanser. Penyakit kanser, adalah satu diantara penyakit serius yang cukup susah diatasi. Tetapi menghairankan, kalau bawang putih serta madu nyatanya boleh merawat kanser.

Untuk membuat rumusan ubat dengan kombinasi madu serta bawang putih, anda memerlukan memerhatikan beberapa perkara utama di bawah ini:

Beberapa bahan yang dperlukan:
1 cawan madu semulajadi
10 ulas bawang putih
1 cawan cuka sari apel

Cara menyediakan:
Tuang ketiga bahan diatas, kedalam satu pengisar
Kemudian, campur serta aduk semuanya bahan itu dengan jus, kurang lebih sepanjang 60-90 saat
Yakinkan hingga semua bahan tercampur dengan rata.

Langkah memastikan dos:
Ubat atau rumusan ini boleh anda mengambil setiap hari sepanjang dua minggu
Minum rumusan semulajadi ini dua sudu makan pada pagi hari, masa anda baru bangun tidur
Mengambil ubat atau rumusan ini, sebelum anda pengambilan makanan apa pun, termasuk juga sarapan.
 

Social Network